Diberdayakan oleh Blogger.

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

About Me

Pages

Blogger templates

dengan tulisan aku mencoba untuk bermanfaat, dengan tulisan aku mencoba berkarya

Categories

RSS

pengobatan tradisional



Berkembangnya Pengobatan Tradisional di Zaman Modern
            Zaman modern adalah zaman di mana manusia sudah berpikir rasional dan terjadi banyak kemajuan di segala bidang baik ekomoni, pendidikan, dan teknologi. Di zaman modern seperti sekarang ini banyak bermunculan teknologi-teknologi yang canggih baik dalam bidang komunikasi, alat rumah tangga bahkan kesehatan. Dalam kesehatan sendiri sekarang banyak berdiri rumah sakit- rumah sakit modern yang di penuhi alat-alat canggih. Akan tetapi, dalam kenyataannya pengobatan-pengobatan tradisional juga tak kalah berkembangnya dengan rumah sakit-rumah sakit modern dengan segala alat-alat modernnya. Pengobatan tradisional memang punya daya tarik tersendiri bagi peminatnya ini terbukti dengan banyaknya jenis-jenis pengobatan tradisional yang bermunculan dan berkembang pesat.
Begitu banyaknya jenis-jenis pengobatan tradisional juga berdampak pada banyaknya tempat-tempat yang menyediakan jasa pengobatan tradisional dari yang terapi pikiran, terapi fisik, sampai terapi energi. Dan tempat-tempat tersebut juga tak kalah dengan rumah sakit modern yang juga punya banyak pasien. Berikut contoh tempat pengobatan tradisional yang cukup terkenal di Indonesia seperti pengobatan Gus Muh yang menggunakan pengobatan dengan media doa dan pembacaan ayat-ayat Al-quran, pengobatan herbal Jeng Ana, pengobatan klinik Abdul Fatah dari Lamongan, dan lain sebagainya.
Sebagai contoh nyata, salah satu tempat pengobatan tradisional yang cukup terkenal dan banyak pasien yang datang untuk berobat sampai bisa sembuh nama tempatnya adalah balai pengobatan Ny. Djamilah Najmuddin yang bertempat di daerah Bandung. Dalam pengobatan di tempat ini menggunakan obat-obat yang alami yang sudah teruji khasiatnya. Banyak pasien juga yang mengaku sembuh setelah berobat ke tempat ini contohnya Sri Astuti (36 tahun) dari Tasikmalaya yang menderita hepatitis B mengaku sembuh setelah beberapa kali berobat ke tempat ini.
Secara sosiologis, fenomena pengobatan tradisional yang berkembang di Indonesia pada zaman modern ini dapat dikaji dengan perspektif fungsionalis.
            Pengobatan tradisional yang notabene pengobatan yang menggunakan obat-obat alami dan tidak menggunakan alat-alat medis seperti yang ada  di rumah sakit. Dalam sistem pengobatan tradisional mempunyai fungsi-fungsi tertentu yang tidak di miliki oleh pengobatan yang ada di rumah sakit modern sehingga ada dis-fungsi rumah sakit modern yang fungsi tersebut dimiliki oleh pengobatan tradisional. Inilah yang menjadi alasan masyarakat lebih memilih untuk datang ke pengobatan tradisional. Fungsi-fungsi tersebut antara lain:
Ø  Dalam pengobatan tradisional cenderung menggunakan obat-obat yang alami dan non-kimiawi sehingga lebih aman dan lebih tidak beresiko berbeda dengan pengobatan di rumah sakit yang banyak menggunakan obat-obat yang bersifat kimiawi.
Ø  Pengobatan tradisional tidak menggunakan alat-alat medis seperti alat-alat operasi karena dalam pengobatan tradisional sistem pengobatannya tidak dengan jalan operasi dan cenderung menggunakan berbagai jenis terapi sehingga pasien tidak merasa sakit saat pengobatan.
Ø  Pengobatan tradisional cenderung tidak bersifat ketergantungan karena kebanyakan menggunakan bahan yang alami.
Fungsi-fungsi tersebutlah yang menjadi pertimbangan masyarakat yang lebih memilih pengobatan tradisional sehingga pengobatan tradisional tetap berkembang di zaman modern. Secara irasional pengobatan tradisional juga mempunyai fungsi yang tidak bisa di jelaskan secara ilmiah yaitu berupa keyakinan dan kepercayaan yang berkembang di tengah masyarakat. kepercayaan-kepercayaan inilah yang juga menjadi daya tarik masyarakat seperti kepercayaan yang berasal dari agama, dalam pengobatan tradisional juga banyak yang mengunakan lebel agama dan cara-cara yang dianjurkan dalam agama seperti pembacaan ayat-ayat Al-Quran. Kepercayaan inilah yang membawa masyarakat menjadi yakin dan tersugesti untuk sembuh sehingga fungsi ini juga perperan dalam berkembangnya pengobatan tradisional. Selain itu, ada sistem kepercayaan yang diturunkan secara turun temurun juga bisa berperan.
Selain, mempunyai fungsi-fungsi yang khusus, pengobatan tradisional juga menawarkan sistem birokrasi yang mudah dan tidak ribet sepeti rumah sakit-rumah sakit modern yang system birokarsinya sulit apalagi jika ini terjadi pada pasien yang tidak punya cukup uang.
Fungsi-fungsi inilah yang sangat mendorong berkembangnya pengobatan tradisional di zaman modern ini.


Daftar pustaka
·         Chris.2009. “macam-macam pengobatan tradisional”. Diakses pada 23-02-2009 16:44 dari www.avanzaxenia.net
·         Ritzer, George dan Douglas Goodman.2008.teori sosiologi. Yogyakarta: kreasi wacana
·         http://klinikherbaljengana.com/ .
·         http://www.djamilah-najmuddin.com/bukti-hasil-laboratorium-pasien . Diakses pada 26 Februari 2011

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Kebebasan tanpa Batas



Kebebasan tanpa Batas
Indonesia adalah Negara yang menganut sistem demokrasi di mana aspirasi rakyat bebas disuarakan. Hal ini juga sangat jelas tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Di sini segala pendapat dan aspirasi rakyat sangat di lindungi oleh UUD’ 45 sehingga rakyat bebas mengeluarkan aspirasinya di ruang publik. Begitu pun pada awal kemerdekaan para jurnalis dan  segala macam media masa seakan berpesta dalam menyalurkan semua aspirasinya baik dalam bentuk tertulis maupun secara lisan setelah sekian lama terbelunggu dalam kekangan pihak penjajah. Akan tetapi, ini tak berlangsung lama kebebasan yang telah dirasakan setelah kemerdekaan RI di kumandangkan seakan mulai sirna ketika Soekarno menetapkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang menandakan berakhirnya masa demokrasi liberal dan muncullah demokrasi terpimpin. Dalam masa itu, semua media massa seakan-akan didoktrin agar selalu mendukung pemerintah, bisa dikatakan media massa pada zamannya adalah alat pemerintah dalam mengelabuhi rakyat. Seolah tak jauh berbeda pada masa Soeharto media massa digunakan untuk mempertahankan status quo yang pada saat itu kondisi pemerintahan sangat buruk sehingga media massa digunakan sebagai alat pertahanan. Pada masa Soeharto jugalah di mana pendapat dan aspirasi rakyat seolah terpenjara tak boleh sembarang disuarakan.
Perbedaan pers pada awal kemerdekaan yang membangun rasa nasionalisme rakyat Indonesia dengan masa sesudahnya yang seakan-akan dijadikan alat doktrin  pemerintah. Ini tak jauh berbeda pada masa sekarang ini, jika dulu pers dijadikan alat bagi pemerintah untuk mendukung segala kebijakan-kebijakan yang di buatnya sekarang pers dijadikan alat oleh sekelompok golongan elit yang mempunyai tujuan dalam pemerintahan. Baru-baru ini saja, media massa seakan-akan terkotak-kotak dalam golongan tertentu. Media massa berlomba-lomba menyoroti golongan yang mereka dukung memang tak semua media yang terjebak pada kegelapan ini ada beberapa juga yang masih berpegang teguh pada idealismenya. Di sini sebagian media hanya sebagai alat pencitraan, alat untuk menjatuhkan golongan tertentu, dan alat untuk meraup suara rakyat tanpa menghiraukan ideologi awal mereka dalam menyampaikan kebenaran untuk semua masyarakat. Semua media seolah bebas menyuarakan pendapat-pendapat mereka yang bisa saja menjatuhkan golongan tertentu, media seolah berubah peran sebagai setan penghasut masyarakat yang kebanyakan berpendidikan rendah dan mudah percaya dengan informasi yang beredar. Begitupun dengan individu-individu yang menjadi bagian dari salah satu golongan tersebut mereka juga sangat bebas mengeluarkan pendapatnya tanpa batas sehingga lupa dasar dari pendapatnya dan lebih mengarah pada penjatuhan karakter suatu golongan tertentu. Perlu diakui sekarang ini masyarakat dan media bahkan lembaga-lembaga kurang memperhatikan etika dalam berpendapat, mereka seolah terjebak dalam kebebasan yang diberikan oleh pemerintah sehingga sedikit banyak dimanfaatkan oleh golongan-golongan yang berkepentingan. Memang Undang-Undang yang diberikan pemerintah dalam berpendapat sangat membantu kita dalam berpendapat dan memacu kita agar lebih kreatif  dalam menyalurkan aspirasi kita akan tetapi, perlu di ingat juga dalam berpendapat ada dasar yang kuat dan benar yang mendasari pendapat kita sehingga tidak asal dan terkesan memojokan dan menjatuhkan sesorang yang belum tentu bersalah. Etika dalam berpendapat sangat diperlukan guna mengontrol kebebasan agar tidak menjadi bebas tanpa batasan. Sehingga Undang-Undangg yang memberikan kebebasan dalam berpendapat tidak menjadi senjata dalam kepentingan-kepentingan golongan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Perkembangan Ilmu Pengetahuan



3.Perkembangan Ilmu Pengetahuan tentang Masyarakat di Inggris                              Perkembangan ini meliputi periode dari perang saudara di Inggris sampai awal abad ke-19. Perang saudara 1642-1648 telah menimbulkan kerusakan di Inggris lalu lambat-laun ketenangan pulih kembali dan berkembang ekonomi kapitalisme niaga modern. Pada abad ke-18 terjadilah revolusi industri yang membawa perubahan besar.Sudah sejak abad ke-13 Inggris memiliki semacam undang-undang dasar, yaitu magna charta di mana hak-hak raja terjamin. Selain itu terdapat tradisi keagamaan protestanisme di mana tekanan sepenuhnya diletakkan pada tanggung jawab individu. Para ilmuan menggunakan prinsip-prinsip ini yang dipengaruhi oleh perubahan-perubahan sosial.                                                                                              
Thomas Hobbes, 1588-1679 (terkenal, Leviatha (1651),tentang teori politik.) Hobbes berpendapat sifat manusia hanyalah dapat diketahui dari cara manusia berkelakuan bukan dari gagasan-gagasan mengenai manusia. Ia menerapkan metode resolutif-kompositif yaitu dengan menggunakan daya khayal-kenyataan diuraikan dalam bagian-bagian elementer kemudian melalui logika dibangun kembali. Bagian-bagian elementer adalah kelakuan-kelakuan yang dianggap sebagai gerakan-gerakaan sifat manusia. Setiap manusia akan berusaha untuk memperoleh kekuasaan, ini adalah keadaan yang alamiah karena setiap orang memiliki hak yang sama maka usaha yang satu dapat dihambat oleh usaha yang sama. Seorang raja bukan hanya mempunyai hak tapi juga kewajiban untuk menjaga kebebasan dan harta hamba-hambanya, bila dilanggar maka rakyat akan mengingkari kontrak yang telah dibuat. Terdapat sebuah teori coercion-model yaitu integrasi terjadi berkat paksaan yang dilakukan sementara oleh orang terhadap mayoritas. Disinilah Hobbes mendukung kekuasaan Negara yang absolut.                                                                  
          John Locke, 1632-1704 ( terkenal dengan teori pengetahuan empiristis. ). Locke tidak melihat manusia sebagai makhluk yang ingin berkuasa tapi sebagai makhluk yang memiliki keperluan-keperluan. Manusia akan selalu belajar dari pengalamannya sehingga tidak perlu hidup dibawah paksaan dan tertib masyarakan akan timbul dari interaksi bebas sehingga hak milik pribadi sangat penting. Terdapat dua pembagian tentang hak milik yaitu kaum satu yang memiliki tanah dan modal dan kaum yang ke dua pemilik tenaga kerja maka yang berhak mengambil keputusan politik. Teori locke ini mendukung adanya kemajuan masyarakat liberal-kapitalisme.                                                                                                                     Ini berbeda dengan pendapat para kaum moralitas Skotlandia, tata masyarakat tidak bisa dijelaskan dari segi kontak sosial. Menurut Hume, manusia semata-mata makhluk sosial yang hidup didalam keluarga. Ia menarik kesimpulan bahwa gejala sosial akan kembali ke naluri pribadi. Ferguson menambahkan, meskipun manusia ditandai dengan naluri dan nafsu namun bersifat plastis bukan naluri yang menentukan manusia tapi kebiasaan, lembaga, pola pikir, dan tindakan yang umum. Berbeda dengan Adam Smith yang memusatkan pada kepentingan pribadi. Menurutnya, manusia didasarkan pada bentuk pengaturan yang tidak langsung, mereka tidak di paksa tapi akan menyesuaikan diri demi kepentingan pribadi. Yang ke dua, dari akibat-akibat yang tidak disengaja yaitu tujuan individu menyangkut juga dengan tujuan masyarakat secara umum.
Perkembangan Ilmu Pengetahuan tentang Masyarakat di Prancis                    
      Kebudayaan Prancis lebih individualis ini dipengaruhi oleh Negara Katholik. Cara berpikir dan kebudayaan katolik mempengaruhi pendapat para tokoh yang dibagi menjadi 3 bagian yaitu cara berpikir organis di mana kepala mengendalikan segalanya yang lain hanya sebagai pengikut, cara berpikir esensial di mana memahami esensial-esensial yang ada, dan cara berpikir rasionalisme yaitu menggunakan akal pikiran/logika. selain faktor keagamaan, faktor politik dan ekonomi juga mempengaruhi. Di Prancis golongan menengah tidak memiliki hak-hak dalam berpolitik. Dalam filsafat sejarah terdapat dua pendapat yang berbeda yaitu pendapat Yunani, sejarah dapat dilukiskan sebagai serangkaian lingkaran-lingkaran, sedangkan pendapat Kristen, sejarah merupakan garis lurus. Tokoh yang meggunakan teori lingkaran-lingkaran atau siklus adalah boussuet dan Leibniz. Mereka berpendapat segala keburukan merupakan bagian dari rencana Tuhan dan pada akhirnya akan digunakan untuk kebaikan dan Tuhan telah menciptakan dunia yang terbaik dari segala dunia. Berbeda dengan Voltaire yang menolak teori siklus dan mempertahankan teori garis lurus. Ia berpendapat bahwa Tuhan telah memberikan bencana, Tuhan tidak lagi memainkan peranan dan pencipta dimasa depan ialah manusia.
Bentuk-bentuk masyarakat dan ketidaksamaan                                                               Montesquieu
           pada hakekatnya  manusia memiliki sejumlah sifat  tidak bisa dirubah, ialah usaha untuk mempertahankan diri, untuk mewujudkan perdamaian, untuk jenis dan untuk hidup bersama sesame manusia. Dalam membedakan bentuk-bentuk masyarakat, Montesquieu lebih menekankan pada sebab-sebab umum atau factor umum. Yang termasuk didalamnya adalah keadaan geologi dan iklim. Ia juga membedakan bentuk-bentuk pemerintahan menjadi tiga yaitu monarki,republik, dan despotisme. Dimana republik terdapat banyak penguasa tetapi diatur oleh hukum sedangkan despotisme memerintah tanpa meghiraukan hukum.                    
           Rousseau, perkembangan ilmu pengetahuan telah menyebabkan keruntuhan moral. Ia berpendapat bahwa manusia dilahirkan bebas dan di mana ia dibelenggu. Rousseau membedakan ketidaksamaan menjadi dua yaitu ketidaksamaan alamiah/fisik yang terwujud dalam perbedaan usia, kesehatan, dan kekuatan. Ketidaksamaan moral/politik yang tergantung pada kesepakatan dan ketetapan yang disahkan. Ia juga menarik kesimpulan bahwa hak milik adalah sumber dari kejahatan.                                                                                                        
        Hanri de Saint Simon, yang menjadi ketidaksamaan bukan hak milik melainkan prestasi. Menurut de Saint Simon, masyarakat adalah perwujudan, cara menyatakan atau penerapan suatu sistem gagasan-gagasan.                                                                                             
       August Comte, cara berpikir manusia berlangsung berturut-turut melalui tiga stadia yaitu stadium teologis, stadium metafisis dan stadium positif. Untuk menciptakan masyarakat yang adil maka harus ada kesepakatan tentang dasar-dasar dan dasar itu dapat dicapai melalui metode. Metode yyang harus digunakan adalah metode positif yang mengarah pada fakta sosial dan tidak pada materi, yang pasti, cermat, dan bermanfaat.
Perkembangan Ilmu Pengetahuan tentang Masyarakat di Jerman                                            Di jerman ilmu pengetahuan tentang masyarakat baru berkembang jauh kemudian karena fakta bahwa golongan menengah menduduki posisi kurang penting.                                        
         Kant,  pengetahuan manusia berasal dari pengalaaman maupun akal pikiran. Ia berpendapat manusia adalah bagian alam, dan dengan demikian memiliki kecenderungan-kecenderungan naluriah seperti ambisi, ingin memiliki dan ingin berkuasa.                                  
       Herder (Romantik dan Historisme), manusia dapat di pandang sebagai suatu bentuk hidup yang merupakan perampungan dari perkembangan bumi. Jadi perkembangan di arahkan ke suatu tujuan dan terdapat suatu rencana di dasarnya. Dalam karyanya Herder memandang sejarah umat manusia sebagai keseluruhan. Harder menempatkan “Bangsa” sebagai tema Romantis yang merupakan suatu keseluruhan yang berwarna-warni, dan karenanya sangat sukar untuk di gambarkan dengan beberapa kalimat.                                                                          
       Hegel ( Idealisme Jerman ), dalam karyanya menimbulkan hegelianime kanan yang bersifat konservatif dan hegelianisme kiri menuju ke komunisme yang mempengaruhi pemikiran Marx. Menurut Hegel  bertindak atas dasar kepentingan diri sendiri, tetapi manusia hanya dapat menganggap kepentingan diri sendiri itu apabilaorang bersedia bekerja dengan orang lain. Sehingga Hugel menyimpulkan masyarakat warga Negara sebagai “sistem keperluan-keperluan”.


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS