3.Perkembangan Ilmu Pengetahuan
tentang Masyarakat di Inggris Perkembangan ini
meliputi periode dari perang saudara di Inggris sampai awal abad ke-19. Perang
saudara 1642-1648 telah menimbulkan kerusakan di Inggris lalu lambat-laun
ketenangan pulih kembali dan berkembang ekonomi kapitalisme niaga modern. Pada
abad ke-18 terjadilah revolusi industri yang membawa perubahan besar.Sudah
sejak abad ke-13 Inggris memiliki semacam undang-undang dasar, yaitu magna
charta di mana hak-hak raja terjamin. Selain itu terdapat tradisi keagamaan
protestanisme di mana tekanan sepenuhnya diletakkan pada tanggung jawab
individu. Para ilmuan menggunakan prinsip-prinsip ini yang dipengaruhi oleh
perubahan-perubahan sosial.
Thomas Hobbes, 1588-1679 (terkenal, Leviatha
(1651),tentang teori politik.) Hobbes berpendapat sifat manusia hanyalah
dapat diketahui dari cara manusia berkelakuan bukan dari gagasan-gagasan
mengenai manusia. Ia menerapkan metode resolutif-kompositif yaitu dengan
menggunakan daya khayal-kenyataan diuraikan dalam bagian-bagian elementer
kemudian melalui logika dibangun kembali. Bagian-bagian elementer adalah
kelakuan-kelakuan yang dianggap sebagai gerakan-gerakaan sifat manusia. Setiap
manusia akan berusaha untuk memperoleh kekuasaan, ini adalah keadaan yang
alamiah karena setiap orang memiliki hak yang sama maka usaha yang satu dapat
dihambat oleh usaha yang sama. Seorang raja bukan hanya mempunyai hak tapi juga
kewajiban untuk menjaga kebebasan dan harta hamba-hambanya, bila dilanggar maka
rakyat akan mengingkari kontrak yang telah dibuat. Terdapat sebuah teori
coercion-model yaitu integrasi terjadi berkat paksaan yang dilakukan sementara
oleh orang terhadap mayoritas. Disinilah Hobbes mendukung kekuasaan Negara yang
absolut.
John
Locke, 1632-1704 ( terkenal dengan teori pengetahuan empiristis. ). Locke
tidak melihat manusia sebagai makhluk yang ingin berkuasa tapi sebagai makhluk
yang memiliki keperluan-keperluan. Manusia akan selalu belajar dari
pengalamannya sehingga tidak perlu hidup dibawah paksaan dan tertib masyarakan
akan timbul dari interaksi bebas sehingga hak milik pribadi sangat penting.
Terdapat dua pembagian tentang hak milik yaitu kaum satu yang memiliki tanah
dan modal dan kaum yang ke dua pemilik tenaga kerja maka yang berhak mengambil
keputusan politik. Teori locke ini mendukung adanya kemajuan masyarakat
liberal-kapitalisme. Ini
berbeda dengan pendapat para kaum moralitas Skotlandia, tata masyarakat tidak bisa
dijelaskan dari segi kontak sosial. Menurut Hume, manusia semata-mata makhluk
sosial yang hidup didalam keluarga. Ia menarik kesimpulan bahwa gejala sosial
akan kembali ke naluri pribadi. Ferguson menambahkan, meskipun manusia ditandai
dengan naluri dan nafsu namun bersifat plastis bukan naluri yang menentukan
manusia tapi kebiasaan, lembaga, pola pikir, dan tindakan yang umum. Berbeda
dengan Adam Smith yang memusatkan pada kepentingan pribadi. Menurutnya, manusia
didasarkan pada bentuk pengaturan yang tidak langsung, mereka tidak di paksa
tapi akan menyesuaikan diri demi kepentingan pribadi. Yang ke dua, dari
akibat-akibat yang tidak disengaja yaitu tujuan individu menyangkut juga dengan
tujuan masyarakat secara umum.
Perkembangan Ilmu Pengetahuan
tentang Masyarakat di Prancis
Kebudayaan
Prancis lebih individualis ini dipengaruhi oleh Negara Katholik. Cara berpikir
dan kebudayaan katolik mempengaruhi pendapat para tokoh yang dibagi menjadi 3
bagian yaitu cara berpikir organis di mana kepala mengendalikan segalanya yang
lain hanya sebagai pengikut, cara berpikir esensial di mana memahami
esensial-esensial yang ada, dan cara berpikir rasionalisme yaitu menggunakan
akal pikiran/logika. selain faktor keagamaan, faktor politik dan ekonomi juga
mempengaruhi. Di Prancis golongan menengah tidak memiliki hak-hak dalam
berpolitik. Dalam filsafat sejarah terdapat dua pendapat yang berbeda yaitu
pendapat Yunani, sejarah dapat dilukiskan sebagai serangkaian
lingkaran-lingkaran, sedangkan pendapat Kristen, sejarah merupakan garis lurus.
Tokoh yang meggunakan teori lingkaran-lingkaran atau siklus adalah boussuet dan
Leibniz. Mereka berpendapat segala keburukan merupakan bagian dari rencana
Tuhan dan pada akhirnya akan digunakan untuk kebaikan dan Tuhan telah
menciptakan dunia yang terbaik dari segala dunia. Berbeda dengan Voltaire yang
menolak teori siklus dan mempertahankan teori garis lurus. Ia berpendapat bahwa
Tuhan telah memberikan bencana, Tuhan tidak lagi memainkan peranan dan pencipta
dimasa depan ialah manusia.
Bentuk-bentuk masyarakat dan
ketidaksamaan Montesquieu,
pada hakekatnya manusia memiliki sejumlah sifat tidak bisa dirubah, ialah usaha untuk
mempertahankan diri, untuk mewujudkan perdamaian, untuk jenis dan untuk hidup
bersama sesame manusia. Dalam membedakan bentuk-bentuk masyarakat, Montesquieu lebih
menekankan pada sebab-sebab umum atau factor umum. Yang termasuk didalamnya
adalah keadaan geologi dan iklim. Ia juga membedakan bentuk-bentuk pemerintahan
menjadi tiga yaitu monarki,republik, dan despotisme. Dimana republik terdapat
banyak penguasa tetapi diatur oleh hukum sedangkan despotisme memerintah tanpa
meghiraukan hukum.
Rousseau, perkembangan ilmu pengetahuan
telah menyebabkan keruntuhan moral. Ia berpendapat bahwa manusia dilahirkan
bebas dan di mana ia dibelenggu. Rousseau membedakan ketidaksamaan menjadi dua
yaitu ketidaksamaan alamiah/fisik yang terwujud dalam perbedaan usia,
kesehatan, dan kekuatan. Ketidaksamaan moral/politik yang tergantung pada
kesepakatan dan ketetapan yang disahkan. Ia juga menarik kesimpulan bahwa hak
milik adalah sumber dari kejahatan.
Hanri de Saint Simon, yang menjadi
ketidaksamaan bukan hak milik melainkan prestasi. Menurut de Saint Simon,
masyarakat adalah perwujudan, cara menyatakan atau penerapan suatu sistem
gagasan-gagasan.
August Comte, cara berpikir manusia
berlangsung berturut-turut melalui tiga stadia yaitu stadium teologis, stadium
metafisis dan stadium positif. Untuk menciptakan masyarakat yang adil maka
harus ada kesepakatan tentang dasar-dasar dan dasar itu dapat dicapai melalui
metode. Metode yyang harus digunakan adalah metode positif yang mengarah pada
fakta sosial dan tidak pada materi, yang pasti, cermat, dan bermanfaat.
Perkembangan Ilmu Pengetahuan
tentang Masyarakat di Jerman Di
jerman ilmu pengetahuan tentang masyarakat baru berkembang jauh kemudian karena
fakta bahwa golongan menengah menduduki posisi kurang penting.
Kant, pengetahuan manusia berasal dari pengalaaman
maupun akal pikiran. Ia berpendapat manusia adalah bagian alam, dan dengan
demikian memiliki kecenderungan-kecenderungan naluriah seperti ambisi, ingin
memiliki dan ingin berkuasa.
Herder
(Romantik dan Historisme), manusia
dapat di pandang sebagai suatu bentuk hidup yang merupakan perampungan dari
perkembangan bumi. Jadi perkembangan di arahkan ke suatu tujuan dan terdapat
suatu rencana di dasarnya. Dalam karyanya Herder memandang sejarah umat manusia
sebagai keseluruhan. Harder menempatkan “Bangsa” sebagai tema Romantis yang
merupakan suatu keseluruhan yang berwarna-warni, dan karenanya sangat sukar
untuk di gambarkan dengan beberapa kalimat.
Hegel ( Idealisme Jerman ), dalam
karyanya menimbulkan hegelianime kanan yang bersifat konservatif dan
hegelianisme kiri menuju ke komunisme yang mempengaruhi pemikiran Marx. Menurut
Hegel bertindak atas dasar kepentingan
diri sendiri, tetapi manusia hanya dapat menganggap kepentingan diri sendiri
itu apabilaorang bersedia bekerja dengan orang lain. Sehingga Hugel
menyimpulkan masyarakat warga Negara sebagai “sistem keperluan-keperluan”.
0 komentar:
Posting Komentar